
Jakarta – Lembaga Pembelajaran Qiroati Qur’an (LPQQ) Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PONTREN) Kementerian Agama RI, KH. Aziz Syaifudin, M.Si., dalam rangka penguatan program sertifikasi Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an (KBMA).
Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh semangat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPQQ Indonesia, KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi. Beliau didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ust. Ibrahim, SP, Wakil Bendahara Umum Ust. Ali Jufri, serta perwakilan LPQQ lainnya seperti Ibu Herawati, Kolonel (Purn) H. Hasanudin, S.Ag., M.Pd., sebagai anggota dewan pembina menggantikan Almarhum Komjen Pol. Syafruddin dan Roys Qaribilla, S.Ud., M.Pd., M.H., M.Sos., CIEC.
Dalam pertemuan tersebut, KH. Mahbub menyampaikan rencana pelaksanaan sertifikasi KBMA di wilayah Banten pada bulan depan sebagai bagian dari program strategis LPQQ dalam pengentasan buta aksara Al-Qur’an.
KH. Aziz Syaifudin memberikan apresiasi tinggi atas langkah LPQQ yang dinilai sangat berperan dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an. Ia menyatakan dukungan terhadap sertifikasi KBMA dan menegaskan bahwa LPQQ sudah memiliki legitimasi yang cukup kuat. Namun, untuk pengesahan secara kelembagaan, pihaknya akan melakukan diskusi lanjutan bersama pimpinan Kemenag guna mensinergikan program ini secara formal.

“Data-data KBMA perlu dihimpun secara modern dan berbasis digital agar lebih tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar KH. Aziz. Ia juga mendorong LPQQ untuk melaporkan perkembangan program kepada pihaknya secara berkala agar dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.
KH. Aziz juga menekankan pentingnya sertifikasi tidak hanya untuk KBMA, namun juga untuk para pengajar (mu’allim) agar kualitas pendidikan Al-Qur’an dapat terjamin.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa ada kemungkinan sinergi antara Kemenag dan Kemendes terkait penggunaan dana desa untuk pengembangan pendidikan Al-Qur’an, termasuk peningkatan sarana dan prasarana, yang saat ini sedang dalam tahap kajian hukum.
Di akhir audiensi, KH. Aziz memberikan arahan agar LPQQ melengkapi pengajuan pengesahan sertifikat KBMA dengan profil lengkap dan menegaskan pentingnya keyakinan terhadap metode ISHLAH yang digunakan LPQQ dalam program pengentasan buta aksara Al-Qur’an.
“Ini adalah usaha nyata yang sangat menyentuh masyarakat. Sangat cocok dengan arah kebijakan Subdit Pendidikan Al-Qur’an. Berlomba-lombalah dalam kebaikan,” tutupnya. (Aim)