LPQQ Indonesia dan Pokjawas PAI Jawa Barat Perkuat Sinergi, Bidik Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an di Kalangan Pelajar Muslim

SUKABUMI – Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an Indonesia (LPQQ Indonesia) dan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus menangani dan mengentaskan buta aksara Al-Qur’an di kalangan pelajar Muslim.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Piagam Kerja Sama LPQQ Indonesia dengan Pokjawas PAI Provinsi Jawa Barat tentang “Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Penanganan serta Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an di Kalangan Pelajar Muslim di Provinsi Jawa Barat.” PIAGAM KERJASAMA

Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas gerakan literasi Al-Qur’an melalui keterlibatan Guru PAI dan para pengawas pendidikan agama Islam di sekolah.

Dalam piagam tersebut ditegaskan bahwa upaya membangun pelajar Muslim yang bebas dari buta aksara Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam mewujudkan generasi Muslim Jawa Barat yang mampu membaca sekaligus mencintai Al-Qur’an.

Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI

Melalui kerja sama ini, LPQQ Indonesia dan Pokjawas PAI Jawa Barat sepakat mendorong peningkatan kompetensi Guru PAI melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas guru dalam pembelajaran Al-Qur’an, khususnya melalui pembentukan Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an (KBMA) bagi peserta didik di sekolah.

KBMA menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan pembelajaran membaca Al-Qur’an secara talaqqi klasikal, dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan.

 

KBMA Menjadi Basis Gerakan di Sekolah

Kerja sama LPQQ dan Pokjawas PAI Jawa Barat juga menempatkan pembentukan KBMA sebagai bagian dari upaya sistematis menangani pelajar Muslim yang belum mampu membaca Al-Qur’an.

Pelaksanaannya diarahkan agar dilakukan secara serentak, bertahap dan berkelanjutan, melalui kelompok-kelompok belajar membaca Al-Qur’an yang dibentuk di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, gerakan pengentasan buta aksara Al-Qur’an tidak hanya menjadi program lembaga, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan guru, pengawas PAI, sekolah dan para pelajar.

Sinergi LPQQ–Pokjawas PAI

Bagi LPQQ Indonesia, kolaborasi dengan Pokjawas PAI Jawa Barat memiliki arti penting karena mempertemukan gerakan pembelajaran Al-Qur’an dengan ekosistem pendidikan agama Islam di sekolah.

Sementara itu, keterlibatan Pokjawas PAI dapat menjadi penguat dalam mendorong peningkatan kualitas pembelajaran PAI sekaligus memberikan perhatian lebih terhadap kemampuan literasi Al-Qur’an peserta didik.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi yang dapat memperluas jangkauan Gerakan Nasional Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an, khususnya di lingkungan pendidikan formal.

Piagam tersebut ditandatangani atas nama LPQQ Indonesia oleh Ketua Umum KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi, sedangkan dari Pokjawas PAI Provinsi Jawa Barat ditandatangani Ketua Dr. H. Amin, M.Pd.

Kerja sama ini juga membawa harapan agar ikhtiar bersama tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 sekaligus membangun generasi yang memiliki kedekatan dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Kerja sama LPQQ Indonesia dan Pokjawas PAI Jawa Barat dengan demikian bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi pintu masuk bagi gerakan pembelajaran Al-Qur’an yang lebih terstruktur di sekolah—dengan Guru PAI sebagai salah satu penggerak utama dan KBMA sebagai wadah pelaksanaannya.

LPQQ Indonesia dan Pokjawas PAI Jawa Barat Perkuat Sinergi, Bidik Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an di Kalangan Pelajar Muslim

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *