
Jakarta, Rabu, 8 April 2026 — LPQQ Indonesia melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin, M.Si di Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di kawasan Lapangan Banteng.
Silahturahmi ini di hadiri Ketua Umum LPQQ Indonesia KH. Mabub Sholeh Zarkasyi, yg di dampingi oleh Sekjen LPQQ Ust. Ibrahim beserta jajaran pengurus LPQQ.
Dalam pertemuan tersebut, KH. Azis Syafiuddin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap berbagai program yang dijalankan LPQQ Indonesia. Ia menilai peran lembaga pendidikan Al-Qur’an, khususnya TPA/TPQ, sangat strategis dalam membangun generasi Qur’ani, sekaligus menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan yang dibutuhkan oleh Kemenag.
Sementara itu, KH. Mahbub memaparkan perkembangan program KBMA (Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an) yang saat ini telah mencapai 6.013 kelompok dan dikelola oleh Dewan Mualim. Ia juga menyampaikan bahwa program KBMA telah menjangkau wilayah khusus, termasuk pembinaan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Azis diharapkan dapat memberikan materi pembinaan kepada para peserta yang berasal dari tujuh provinsi. Para mualim disebut sebagai ujung tombak dalam menggerakkan program pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Turut hadir, Dr. Yudi menyampaikan bahwa LPQQ Indonesia juga akan berpartisipasi dalam kegiatan pameran di Karawang sebagai bagian dari upaya memperluas syiar dan kontribusi lembaga.
KH. Azis menambahkan bahwa LPQQ Indonesia telah memiliki TPA dan TPQ yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah atau payung kelembagaan berbadan hukum. Hal ini dinilai penting agar lembaga mitra yang telah berjalan dapat memiliki legalitas yang jelas dan diakui secara resmi.
Senada dengan hal tersebut, Bu Lili turut menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga yang telah berbadan hukum guna memperkuat peran pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara LPQQ Indonesia dan Kementerian Agama, serta memperkuat pengembangan pendidikan Al-Qur’an yang berkelanjutan di berbagai daerah.
