Agu 26, 2022  No Comment Share on

MUI sebagai bagian penting dalam struktur LPQQ yaitu posisi pembina, tentunya diharapkan terlibat pro aktif bersama LPQQ dalam pengentasan buta aksara al-Quran dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/ kotamadya, kecamatan, sampai ke kelurahan/ desa seluruh Indonesia.

Menurut ketua MUI Jambi bahwa program pengentasan buta aksara al-Quran merupakan tugas bersama, baik pemerintah pusat, daerah maupun kementrian agama. Kita patut bersyukur dan apresiasi eksistensi LPQQ ini yg memiliki tugas mulia. 

MUI Jambi: Pengentasan Buta Aksara Al-Quran Merupakan Tugas Bersama

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *