Purwakarta – Dalam sebuah langkah bersejarah, Purwakarta menjadi saksi berdirinya Koperasi LPQQ (Lembaga Pembelajaran Qira’atil Qur’an Indonesia), sebuah koperasi yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan para muallim dan pendidik Al-Qur’an. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi selaku Ketua DPP LPQQ Indonesia berserta jajarannya, KH. Tata Mochammad Tasdiq, SH, Ketua DPW LPQQ Jawa Barat beserta jajarannya, yang turut memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut.

Selain itu, hadir juga Ari Tri Wahyuni, S.H., M.H., M.Kn., seorang Notaris/PPAT, dan Sohibul Bait H.M. Rusmin Chaedar, yang memberikan kontribusi besar dalam pembentukan koperasi ini. Dalam arahannya, KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi menekankan pentingnya manajemen yang lebih terstruktur dan terukur, dengan prinsip 3T: Terschedule, Terstruktur, dan Terukur. Hal ini bertujuan agar LPQQ semakin efisien dan terarah dalam mencapai misinya, yakni pengentasan buta aksara Al-Qur’an, membangun kebersamaan dalam pengentasan buta aksara Al-Qur’an, serta meningkatkan kesejahteraan para muallim Al- Quran

KH. Tata Mochammad Tasdiq, selaku Ketua LPQQ Jawa Barat, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menciptakan badan usaha yang dapat memberikan pelayanan dalam bidang pendidikan dan bimbingan, terutama bagi para muallim dan pengajar Al-Qur’an. “Koperasi Muallim LPQQ Jawa Barat hadir dengan niat tulus untuk membantu para muallim, pendidik, dan seluruh anggota yang berjuang dalam dunia pendidikan dan dakwah Islam,” ujarnya.

Ari Tri Wahyuni, S.H., M.H., M.Kn. Notaris/PPAT yang turut mendukung pembentukan koperasi, mengingatkan bahwa nama koperasi harus unik dan terdiri dari minimal tiga suku kata, serta memastikan persyaratan administrasi yang tepat, seperti KTP dan NPWP anggota. Ia juga menekankan pentingnya menentukan skala koperasi, apakah akan bergerak di tingkat lokal atau nasional.

Sohibul Bait H.M. Rusmin Chaedar juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang hadir, sekaligus meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Sementara itu, H. Atam Surya Natadirga memberikan penegasan tentang rujukan legal formal yang harus disiapkan dan menekankan bahwa koperasi ini harus bebas dari praktik riba, dan sejalan dengan prinsip GERNAS (Gerakan Nasioanal Pengentasan Buta Aksara Al -Quran) LPQQ Indonesia yang mengedepankan keberkahan dalam usaha.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan GERNAS LPQQ semakin berkembang dan membawa manfaat besar bagi Pengentasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia, khususnya bagi para muallim yang menjadi ujung tombak dalam dakwah dan pengajaran agama Islam. (Irviana Pratiwi)

Purwakarta mengukir sejarah Gerakan Nasional LPQQ melalui pendirian Koperasi Jasa Muallim LPQQ Jawa Barat

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *